Oebobo, KupangTimes.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi membuka turnamen bola basket bergengsi “Wali Kota Cup Basket 2026” di GOR Oepoi Kupang, Senin (25/5/2026).
Turnamen ini menjadi catatan tersendiri karena sukses digelar selama dua tahun berturut-turut dan semakin mendapat perhatian masyarakat serta pecinta olahraga di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam seremoni pembukaan, Wali Kota Kupang didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya. Turut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Provinsi NTT sekaligus Ketua Perbasi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, Sekretaris Perbasi NTT Marthen Bana, S.Pd., M.Ikom., Ketua Perbasi Kota Kupang Patrix Nomleni, S.Kom., MT., serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada sekaligus Ketua Umum Pengkab Perbasi Ngada Rudolf Aqroz Wogo, S.Pi.
Dalam sambutannya, Christian Widodo memberikan apresiasi kepada seluruh panitia, sponsor, wasit, ofisial, dan tim peserta, termasuk tim dari Kabupaten Ngada yang turut ambil bagian dalam kompetisi tersebut.
Menurutnya, Wali Kota Cup Basket 2026 bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter dan pengembangan potensi generasi muda.
“Hari ini kita tidak hanya membuka sebuah event olahraga, melainkan membuka ruang bagi anak muda untuk berekspresi dan menunjukkan talenta terbaik mereka. Lebih dari itu, di sinilah tempat kita membina karakter generasi muda,” ujar Christian Widodo.
Basket jadi Sarana Pembentukan Karakter Anak Muda
Wali Kota menegaskan bahwa olahraga basket mengajarkan banyak nilai penting bagi generasi muda, mulai dari kerja keras, semangat juang, kemampuan bangkit dari kegagalan, hingga pentingnya kerja sama tim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






