Menariknya, proses perkuliahan di Pascasarjana IAKN Kupang akan diselenggarakan melalui sistem hybrid class, sehingga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Untuk biaya pendidikan, Program Magister Pendidikan Agama Kristen menetapkan biaya formulir sebesar Rp500 ribu dengan SPP per semester Rp3,75 juta. Sedangkan Program Doktor Teologi menetapkan biaya formulir Rp750 ribu dan biaya SPP sebesar Rp6 juta setiap semester.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai PMB Pascasarjana IAKN Kupang dapat menghubungi panitia melalui Admin S2, Mariyanti Suu, dan Admin S3, Ary Poyck, maupun mengakses laman resmi PMB Pascasarjana IAKN Kupang.
Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan sistem pembelajaran yang fleksibel, Pascasarjana IAKN Kupang berharap dapat melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalisme, serta mampu menjawab tantangan pelayanan dan pendidikan di era modern. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










