iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ungkap 80 Kasus Kriminal, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

Avatar photo
dirreskrimum Polda NTT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H
  • Bagikan

Kupang, KupangTIMES.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan berbagai tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 80 kasus kriminal konvensional ditangani. Dari jumlah tersebut, 65 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik di tingkat Polda maupun Polres dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran berhasil menangani 80 kasus kriminal konvensional. Sebanyak 65 kasus telah diselesaikan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan terus kami percepat penuntasannya,” ujar Kombes Pol. Sigit Haryono.

Komitmen Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Menurut Kombes Pol. Sigit Haryono, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus merupakan bagian dari upaya Polda NTT menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *