iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, BGN: Hanya Operasional Kantor Pusat yang Dikepras

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
menkeu-purbaya
  • Bagikan

“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkaitan dengan jumlah penerima manfaat. Yang berkurang adalah operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan,” jelas Nanik, Minggu (24/5/2026).

Perjalanan Dinas dan Acara Hotel Ditiadakan

Lebih lanjut, Nanik merinci poin-poin pengeluaran internal kantor pusat yang resmi dipangkas demi menghemat anggaran negara. Langkah radikal diambil BGN guna memastikan fungsi pelayanan utama tetap berjalan optimal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Wali Kota Kupang Buka Adira Expo 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Dongkrak UMKM dan Ekonomi Daerah

Beberapa pos anggaran operasional pusat yang dikepras habis antara lain:

  • Perjalanan Dinas: Kunjungan kerja dan perjalanan dinas pegawai pusat dikurangi secara signifikan.
  • Kegiatan Seremonial: Penyelenggaraan acara-acara rapat atau sosialisasi di hotel resmi ditiadakan.
  • Pengadaan Fasilitas: Pembelian aset atau barang baru untuk kantor pusat disetop total.

“Pokoknya operasional (kantor pusat) hanya tinggal gaji karyawan saja,” sambung Nanik menegaskan ketatnya efisiensi internal yang sedang berjalan.

Baca Juga:
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Operasional Dapur SPPG dan Biaya Bahan Baku Dijamin Aman

Meskipun Kemenkeu melakukan pemotongan anggaran dalam skala yang cukup besar, BGN memberikan garansi penuh bahwa dinamika di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku ujung tombak program tidak akan terganggu sama sekali.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *