Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, BGN: Hanya Operasional Kantor Pusat yang Dikepras

Reporter : Dedy Editor: Redaksi
menkeu-purbaya
  • Bagikan

“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkaitan dengan jumlah penerima manfaat. Yang berkurang adalah operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan,” jelas Nanik, Minggu (24/5/2026).

Perjalanan Dinas dan Acara Hotel Ditiadakan

Lebih lanjut, Nanik merinci poin-poin pengeluaran internal kantor pusat yang resmi dipangkas demi menghemat anggaran negara. Langkah radikal diambil BGN guna memastikan fungsi pelayanan utama tetap berjalan optimal.

Beberapa pos anggaran operasional pusat yang dikepras habis antara lain:

  • Perjalanan Dinas: Kunjungan kerja dan perjalanan dinas pegawai pusat dikurangi secara signifikan.
  • Kegiatan Seremonial: Penyelenggaraan acara-acara rapat atau sosialisasi di hotel resmi ditiadakan.
  • Pengadaan Fasilitas: Pembelian aset atau barang baru untuk kantor pusat disetop total.

“Pokoknya operasional (kantor pusat) hanya tinggal gaji karyawan saja,” sambung Nanik menegaskan ketatnya efisiensi internal yang sedang berjalan.

Baca Juga:
Perumda Pasar Kupang Kaji Ulang Operasi 3 Pasar, Nasib 86 Pedagang Pasar Alak jadi Sorotan

Operasional Dapur SPPG dan Biaya Bahan Baku Dijamin Aman

Meskipun Kemenkeu melakukan pemotongan anggaran dalam skala yang cukup besar, BGN memberikan garansi penuh bahwa dinamika di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku ujung tombak program tidak akan terganggu sama sekali.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version