Jakarta, KupangTIMES.ID – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilda Manafe, S.E., M.M., mendorong agar suku bunga program PNM Mekaar dapat diturunkan menjadi di bawah 9 persen per tahun sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Hilda Manafe saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI bersama jajaran direksi perusahaan pembiayaan mikro yang berlangsung di Ruang Sriwijaya, Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (10/6/2026).
Rapat tersebut membahas realisasi penyaluran pembiayaan hingga kuartal III tahun 2026 serta sejumlah isu strategis terkait pengelolaan dan program kerja mitra Komite IV DPD RI.
Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Kindaris, Wakil Direktur Utama PT Pegadaian Wahyu Soesilo, Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono, beserta jajaran masing-masing perusahaan.
Penurunan Bunga PNM Mekaar jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai penurunan bunga kredit program PNM Mekaar bagi keluarga prasejahtera.
Presiden Prabowo sebelumnya meminta agar bunga kredit yang saat ini berada di kisaran 24 persen per tahun dapat diturunkan menjadi di bawah 9 persen. Bahkan, dalam pembahasan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara, muncul usulan agar bunga kredit super mikro dapat berada pada level 8 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
