JAKARTA — Kebijakan efisiensi fiskal yang diambil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat memicu tanda tanya publik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah memangkas pagu anggaran MBG sebesar Rp67 triliun yang bersumber dari dana cadangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Langkah efisiensi tersebut memotong total alokasi dana MBG tahun ini menjadi Rp268 triliun, dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Saat ini, realisasi anggaran yang sudah terserap baru menyentuh Rp75 triliun atau sekitar 22,4% dari total kebutuhan.
Merespons kebijakan pengetatan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, buka suara mengenai peta dampak pemangkasan anggaran MBG di internal lembaga mereka.
Pemangkasan Fokus pada Sektor Non-Penerima Manfaat
Nanik menegaskan bahwa masyarakat dan petugas lapangan tidak perlu khawatir. Kebijakan ikat pinggang ini dipastikan tidak akan menyentuh pos anggaran yang berkaitan langsung dengan porsi atau jumlah penerima manfaat di seluruh Indonesia.
BGN memfokuskan efisiensi anggaran ini pada sektor pengadaan logistik dan fasilitas di tingkat birokrasi pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
