Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, BGN: Hanya Operasional Kantor Pusat yang Dikepras

Reporter : Dedy Editor: Redaksi
menkeu-purbaya
  • Bagikan

JAKARTA — Kebijakan efisiensi fiskal yang diambil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat memicu tanda tanya publik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah memangkas pagu anggaran MBG sebesar Rp67 triliun yang bersumber dari dana cadangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Langkah efisiensi tersebut memotong total alokasi dana MBG tahun ini menjadi Rp268 triliun, dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Saat ini, realisasi anggaran yang sudah terserap baru menyentuh Rp75 triliun atau sekitar 22,4% dari total kebutuhan.

Baca Juga:
Rupiah Tembus Rp 17.300 per Dollar AS: Ketahanan Fiskal dan APBN Kini Terancam?

Merespons kebijakan pengetatan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, buka suara mengenai peta dampak pemangkasan anggaran MBG di internal lembaga mereka.

Pemangkasan Fokus pada Sektor Non-Penerima Manfaat

Nanik menegaskan bahwa masyarakat dan petugas lapangan tidak perlu khawatir. Kebijakan ikat pinggang ini dipastikan tidak akan menyentuh pos anggaran yang berkaitan langsung dengan porsi atau jumlah penerima manfaat di seluruh Indonesia.

BGN memfokuskan efisiensi anggaran ini pada sektor pengadaan logistik dan fasilitas di tingkat birokrasi pusat.

Baca Juga:
11 Sengketa Buruh di Kota Kupang, Banyak Perusahaan Langgar UMK tanpa Sanksi Tegas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version