“Di bulan Juni ini kita mulai uji coba untuk di satu wilayah, yaitu Pasar Oebobo, sebelum nantinya diterapkan secara menyeluruh di sana,” tambah Ganda.
Setelah evaluasi di Pasar Oebobo rampung, sistem E-Retribusi ini dijadwalkan akan merambah ke pasar-pasar besar lainnya di Kota Kupang, seperti Pasar Fatubesi dan Pasar Kasih Naikote.
Kendati demikian, Ganda mengakui bahwa penerapan di dua pasar besar tersebut memerlukan formula dan penyesuaian khusus.
“Untuk Pasar Fatubesi dan Pasar Kasih karakteristiknya agak berbeda karena kawasannya bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. Kita sedang kaji apakah nanti hanya diterapkan di los dalam gedung saja, atau dikombinasikan juga dengan penarikan retribusi sampah untuk pedagang yang berada di luar area pasar itu sendiri,” pungkasnya. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
