iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tertibkan Penjualan Minyak Tanah Subsidi, Pemkot Kupang Lindungi Hak Warga dari Lonjakan Harga

Avatar photo
antri minyak
Antrean minyak tanah. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djuneidi C. Kana, meminta Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

Operasi pengawasan yang akan dilakukan diharapkan mampu menghentikan praktik penjualan ilegal, menjaga stabilitas distribusi, serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat memperoleh minyak tanah subsidi dengan harga sesuai HET.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.394,20 per Dolar AS, Tekanan Global Masih Membayangi

Bagi banyak keluarga di Kota Kupang, ketersediaan minyak tanah dengan harga terjangkau menjadi kebutuhan penting untuk aktivitas sehari-hari.

Karena itu, upaya penertiban diharapkan tidak hanya menekan praktik penyalahgunaan subsidi, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat program pemerintah. (kt1)

Baca Juga:
Gubernur NTT Buka Dialog May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *