Sementara realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.
Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian melalui rancangan perubahan APBD berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran hingga semester pertama 2026.
Penyesuaian tersebut mencakup evaluasi capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian potensi penerimaan PAD, hingga perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Perubahan APBD Dibahas Bersama DPRD
Rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Kupang untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Christian menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan kebijakan anggaran.
Menurutnya, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Kupang.
Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD, produktivitas belanja, penguatan infrastruktur dan kualitas pelayanan dasar, tanpa menjadikan masyarakat maupun pelaku usaha sebagai pihak yang menanggung beban peningkatan pendapatan daerah. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










