iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PAD Kota Kupang Ditargetkan Rp332,9 Miliar, Christian Widodo: Jangan Bebani Masyarakat

Avatar photo
sidang dewan
Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Warga Amfoang Diterkam Buaya saat Mandi di Muara Naus, Tim SAR Turun Tangan

Menurut Christian, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Kupang dalam rancangan perubahan APBD 2026. Namun, penguatan fiskal daerah harus dilakukan dengan menggali potensi yang ada tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ungkapnya.

PAD Kota Kupang Ditargetkan Rp332,965 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan mencapai Rp1,298 triliun.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *