Pemkot Kupang Target Pertahankan Opini WTP, Serena Francis Minta OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

wawali serena
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis dalam rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Ia menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk disiplin, tanggung jawab, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan BPK Berlangsung 35 Hari

Exit meeting tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan Tim BPK RI Perwakilan NTT selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, dalam pemaparannya menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan dengan baik.

Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan administratif pada sejumlah perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset.

Tim pemeriksa juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut jadi Penentu Opini Akhir

BPK RI menilai temuan yang ada tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version