Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.
Agenda exit meeting kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
