Kelapa Lima, KupangTimes.ID – Pemerintah Kota Kupang menjajaki kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) dalam pemanfaatan hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Alak sebagai bahan bakar alternatif untuk pembangkit listrik.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, serta Team Leader Lingkungan, Wawan Andhika. Wali Kota Kupang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., Staf Ahli Wali Kota, Daud Noftianus Nafi, S.STP., M.M., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Christian Widodo menjelaskan bahwa pembangunan TPST Alak saat ini tengah dipersiapkan dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya pihak penerima atau off-taker yang bersedia memanfaatkan hasil akhir pengolahan sampah tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
