“Perencanaan TPST sudah hampir final. Pemerintah pusat siap memberikan bantuan pembangunan, namun salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah adanya off-taker yang bersedia menerima hasil akhir pengolahan sampah. Karena itu kami menjajaki kerja sama dengan PLN, khususnya PLTU Bolok, yang berpotensi memanfaatkan produk tersebut sebagai bahan bakar alternatif,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, hasil pengolahan sampah dari TPST nantinya akan menghasilkan bahan bakar padat alternatif dengan karakteristik yang menyerupai woodchip atau biomassa. Produk tersebut dapat digunakan sebagai campuran bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menanggapi hal itu, Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, menyampaikan bahwa peluang kerja sama tersebut sangat terbuka. PLN saat ini memiliki target untuk meningkatkan pemanfaatan energi alternatif dalam operasional pembangkit, termasuk di PLTU Bolok.
“Peluang kerja sama ini sangat terbuka. Saat ini kebutuhan biomassa untuk mendukung target bauran energi alternatif di PLTU Bolok masih cukup besar. Pada prinsipnya, apabila spesifikasi teknis yang dibutuhkan dapat dipenuhi, maka hasil pengolahan TPST berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di pembangkit,” jelas Pandu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
