Kelapa Lima, KupangTimes.ID – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah dalam rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH, Inspektur Daerah Kota Kupang Fengki Amalo, S.Sos., MM, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pemkot Kupang Komitmen Pertahankan WTP
Dalam arahannya, Serena Francis menegaskan Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegas Serena.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
