Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI tersebut direncanakan melanjutkan perjalanan dari Pontianak menuju Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan mereka berhasil dicegah sebelum meninggalkan wilayah Nusa Tenggara Timur.
Polisi Amankan Boarding Pass dan Dokumen Penting
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana keberangkatan para calon pekerja migran.
Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh lembar boarding pass, tujuh kartu tanda penduduk (KTP), enam unit telepon genggam, serta satu lembar catatan yang berisi alamat sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pemberangkatan para calon pekerja migran tersebut. Seluruh korban saat ini telah dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nova.
NTT Masih Rentan Menjadi Daerah Asal Korban TPPO
Kombes Pol. Nova Irone Surentu menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang dengan modus penempatan tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa prosedur resmi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










