iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT dan BP3MI Cegah Tujuh Warga Berangkat secara Ilegal ke Malaysia

Avatar photo
PMI ilegal
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan PMI di Bandara El Tari, Minggu (31/5/2026). (Foto: Tribratanewsntt.com)
  • Bagikan

Kupang, KupangTimes.ID – Komitmen Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil.

Bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, aparat berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dan upaya deteksi dini yang terus dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja ilegal.

“Personel Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama BP3MI NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh orang calon pekerja migran nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur Kupang–Surabaya–Pontianak,” ujar Kombes Pol. Nova Irone Surentu.

Satu Calon PMI Masih Berusia 17 Tahun

Dari tujuh orang yang diamankan, salah satu calon pekerja migran diketahui masih berusia 17 tahun 8 bulan. Fakta tersebut menjadi perhatian serius aparat karena melibatkan individu yang belum memenuhi usia dewasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI tersebut direncanakan melanjutkan perjalanan dari Pontianak menuju Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan mereka berhasil dicegah sebelum meninggalkan wilayah Nusa Tenggara Timur.

Polisi Amankan Boarding Pass dan Dokumen Penting

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana keberangkatan para calon pekerja migran.

Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh lembar boarding pass, tujuh kartu tanda penduduk (KTP), enam unit telepon genggam, serta satu lembar catatan yang berisi alamat sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pemberangkatan para calon pekerja migran tersebut. Seluruh korban saat ini telah dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nova.

NTT Masih Rentan Menjadi Daerah Asal Korban TPPO

Kombes Pol. Nova Irone Surentu menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang dengan modus penempatan tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa prosedur resmi.

Karena itu, Polda NTT terus memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan di pintu-pintu keberangkatan, patroli, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.

Menurutnya, banyak korban tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa memahami risiko yang mengintai di balik proses perekrutan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan agar tidak menjadi korban TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” tegasnya.

Polda NTT Perangi Jaringan Perdagangan Orang

Polda NTT menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja dan kejahatan kemanusiaan yang masih menjadi ancaman serius di daerah ini.

Dengan penggagalan keberangkatan tujuh calon PMI nonprosedural tersebut, aparat berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar daerah maupun luar negeri semakin meningkat, sehingga dapat meminimalkan risiko menjadi korban perdagangan orang. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *