SPMB Kota Kupang 2026 Dibuka 17 Juni, Pendaftaran Gratis dan Diawasi KPK untuk Cegah Pungli

banner
Ilustrasi
  • Bagikan

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar seluruh orang tua memahami tata cara pendaftaran, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem online.

Baca Juga:
BREAKING NEWS: Kapal Nelayan Tenggelam di Barate Kupang, 6 Selamat dan 1 Nelayan Masih Hilang

“Persiapannya sudah oke, dan saat ini kami juga sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekolah Sediakan Tutorial dan QR Code Pendaftaran

Untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, Dinas Pendidikan bersama sekolah-sekolah telah menyiapkan brosur informasi yang dilengkapi kode QR (QR Code).

Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon pintar, orang tua dapat mengakses panduan lengkap dan tutorial pendaftaran online secara mandiri.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari sistem sebelum masa pendaftaran dimulai.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk belajar menggunakan sistem tersebut sehingga saat hari pendaftaran tidak mengalami kendala,” jelas Okto.

KPK Awasi Pelaksanaan SPMB dan Cegah Pungli

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu layanan publik yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindak korupsi.

Baca Juga:
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Kupang: Keberagaman adalah Kekuatan, bukan Penghalang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version