iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SPMB Kota Kupang 2026 Dibuka 17 Juni, Pendaftaran Gratis dan Diawasi KPK untuk Cegah Pungli

Avatar photo
banner
Ilustrasi
  • Bagikan

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar seluruh orang tua memahami tata cara pendaftaran, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem online.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Pemkot Kupang Percepat Transformasi Layanan Kesehatan, Serena Francis Temui Wamenkes RI

“Persiapannya sudah oke, dan saat ini kami juga sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekolah Sediakan Tutorial dan QR Code Pendaftaran

Untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, Dinas Pendidikan bersama sekolah-sekolah telah menyiapkan brosur informasi yang dilengkapi kode QR (QR Code).

Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon pintar, orang tua dapat mengakses panduan lengkap dan tutorial pendaftaran online secara mandiri.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari sistem sebelum masa pendaftaran dimulai.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk belajar menggunakan sistem tersebut sehingga saat hari pendaftaran tidak mengalami kendala,” jelas Okto.

KPK Awasi Pelaksanaan SPMB dan Cegah Pungli

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu layanan publik yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindak korupsi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *