SPMB Kota Kupang 2026 Dibuka 17 Juni, Pendaftaran Gratis dan Diawasi KPK untuk Cegah Pungli

banner
Ilustrasi
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai 17 Juni 2026.

Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diminta memahami seluruh mekanisme pendaftaran agar proses penerimaan berjalan lancar dan transparan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui dua jalur pendaftaran, yakni secara online dan offline.

Untuk pendaftaran online, calon peserta didik wajib mengakses situs resmi SPMB Kota Kupang melalui spmbkupangkota.id. Tahapan pendaftaran daring dibuka mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran secara langsung atau offline tetap tersedia bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet maupun kesulitan menggunakan sistem digital. Jalur ini akan berlangsung mulai 17 hingga 20 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing.

“Pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya kepada orang tua maupun wali murid. Seluruh proses penerimaan siswa baru gratis,” tegas Okto saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:
Polda NTT dan BP3MI Cegah Tujuh Warga Berangkat secara Ilegal ke Malaysia

Persiapan SPMB 2026 Kota Kupang Sudah Rampung

Okto mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah diselesaikan. Pemerintah Kota Kupang juga telah menetapkan Surat Keputusan tentang zonasi sekolah serta petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan murid baru.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar seluruh orang tua memahami tata cara pendaftaran, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem online.

“Persiapannya sudah oke, dan saat ini kami juga sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sekolah Sediakan Tutorial dan QR Code Pendaftaran

Untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, Dinas Pendidikan bersama sekolah-sekolah telah menyiapkan brosur informasi yang dilengkapi kode QR (QR Code).

Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon pintar, orang tua dapat mengakses panduan lengkap dan tutorial pendaftaran online secara mandiri.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari sistem sebelum masa pendaftaran dimulai.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk belajar menggunakan sistem tersebut sehingga saat hari pendaftaran tidak mengalami kendala,” jelas Okto.

KPK Awasi Pelaksanaan SPMB dan Cegah Pungli

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu layanan publik yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindak korupsi.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ombudsman Republik Indonesia, LSM Bengkel APPeK, Inspektorat Provinsi NTT, Inspektorat Kota Kupang, Dinas Pendidikan Provinsi NTT, serta seluruh kepala sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Okto, transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru menjadi perhatian utama berbagai lembaga pengawas.

“Bahkan KPK RI telah mengeluarkan surat edaran tahun 2026 terkait pencegahan gratifikasi, pungutan liar maupun tindak korupsi dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Pemkot Kupang Minta Masyarakat Waspadai Calo

Pemerintah Kota Kupang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa melalui jalur khusus dengan imbalan uang maupun bentuk keuntungan lainnya.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik percaloan selama proses penerimaan berlangsung.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, dukungan teknologi digital, serta pengawasan dari berbagai lembaga, Pemerintah Kota Kupang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

SPMB Kota Kupang 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa yang bebas dari pungutan liar dan praktik penyimpangan. (kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version