Jatanras Polresta Kupang Bongkar Curanmor, Lima Pelaku yang Diamankan Masih Pelajar

curanmor kupang
Para petugas memamerkan barang bukti sepeda motor yang dicuri 5 pelaku di bawah umur. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kasus kedua terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Jeferson memarkir sepeda motor Honda Beat warna hijau bernomor polisi DH 3994 HG di halaman rumahnya di Jalan Tunggal Ika, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Korban kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban keluar menuju kamar mandi dan menyadari sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.

Jatanras Amankan Lima Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencari keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Baca Juga:
Pria di Amarasi Bobol Rumah Pastori saat Ibadah, Emas Pendeta Rp70 Juta Raib

Tim dipimpin Kanit Jatanras Polresta Kupang Kota, Ipda Afred Bire.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi lima terduga pelaku dan mengamankan mereka pada Jumat (21/8/2026).

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial GGMM (15), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo; JMB (14), pelajar SMP yang tinggal di Kelurahan Oebufu; SAL (15), pelajar SMA warga Kelurahan Oebufu; AIST (16), warga Kelurahan Oebufu; dan BCFL (15), warga Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebobo.

Seluruh terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga:
9 Pelajar di Kupang Diamankan Polisi saat Pesta Miras, Beberapa Masih Berseragam Sekolah

Polisi Sita Tiga Sepeda Motor

Selain mengamankan lima terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:
Polresta Kupang Kota Terapkan Teknologi GPS dan CCTV untuk Perkuat Patroli Modern

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version