Kisah Cinta Berujung Laporan Polisi, Pria di Kupang Diduga Hina dan Aniaya Pacar

pasangan kekasih
Pasangan kekasih yang berurusan dengan polisi. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi secara baik sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Menurutnya, polisi juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kekerasan dalam hubungan pribadi.

“Pendekatan problem solving dikedepankan untuk mencari solusi terbaik, namun kami juga tetap mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan penghinaan maupun kekerasan yang dapat merugikan pihak lain,” ujar AKP I Ketut Setiasa, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, kehadiran kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam persoalan hubungan pribadi yang berpotensi memicu konflik lebih besar. (*/kt1)

Baca Juga:
Seret Balmon Kupang dan 3 Perusahaan, PN Oelamasi Gelar Sidang Lokasi Sengketa Tanah 174 Hektare di Kuanheun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version