Sidang Kasus Tian Bokol Ricuh, 7 Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara

hakim da JPU
Hakim dan JPU dievakuasi ke Mapolda NTT. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Vonis 15 tahun penjara terhadap tujuh terdakwa menjadi babak penting dalam perjalanan panjang kasus Tian Bokol. Namun, pembacaan putusan tersebut juga diwarnai kericuhan setelah keluarga terdakwa tidak menerima keputusan majelis hakim. (*/kt1)

Baca Juga:
Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Aipda Bedha Surya Wardhana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version