iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Kasus Tian Bokol Ricuh, 7 Terdakwa Divonis 15 Tahun Penjara

Avatar photo
hakim da JPU
Hakim dan JPU dievakuasi ke Mapolda NTT. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Vonis 15 tahun penjara terhadap tujuh terdakwa menjadi babak penting dalam perjalanan panjang kasus Tian Bokol. Namun, pembacaan putusan tersebut juga diwarnai kericuhan setelah keluarga terdakwa tidak menerima keputusan majelis hakim. (*/kt1)

Baca Juga:
Pemuda Mabuk Ngamuk di Depan RSU Leona, Polisi Bergerak Cepat setelah Warga Lapor 110

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *