iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Hadirkan Ruang PPA dan PPO yang Ramah Korban, Lengkapi dengan Ruang Laktasi dan Bermain Anak

Avatar photo
Polres kupang
Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Babau, KupangTIMES.ID – Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih profesional, aman, dan humanis bagi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
ASN dan Teknisi jadi Korban Penganiayaan di Kota Kupang, Satu Orang Alami Luka Berat akibat Tikaman

Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling.

Selain itu, fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak agar proses pemeriksaan berlangsung lebih nyaman bagi korban.

Baca Juga:
Polda NTT Tegaskan Penanganan Kasus Lika Liku NTT Dilakukan Profesional dan Transparan

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengatakan pembangunan ruang PPA dan PPO merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

“Kehadiran ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman,” ujar Kapolres, Senin (27/7/2026).

Dibangun Berkat Dukungan Pemkab Kupang

Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan sarana pelayanan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *