iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Hadirkan Ruang PPA dan PPO yang Ramah Korban, Lengkapi dengan Ruang Laktasi dan Bermain Anak

Avatar photo
Polres kupang
Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Keberadaan fasilitas baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum, pidana tertentu, tindak pidana korupsi, perlindungan perempuan dan anak, hingga kasus perdagangan orang.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Meningkat

Kapolres Kupang mengungkapkan bahwa pembangunan ruang PPA dan PPO dilatarbelakangi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum diimbangi dengan sarana pelayanan yang memadai.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
ASN dan Teknisi jadi Korban Penganiayaan di Kota Kupang, Satu Orang Alami Luka Berat akibat Tikaman

Berdasarkan data Polres Kupang, selama periode 2022 hingga 2025 tercatat 280 kasus yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari pencabulan, persetubuhan terhadap anak, penganiayaan, pembuangan bayi, aborsi, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Total ada 280 kasus anak dan perempuan yang dilaporkan dalam kurun waktu itu sehingga kami ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Menurutnya, fasilitas yang lebih representatif akan mendukung proses penyidikan yang profesional sekaligus menjunjung tinggi hak-hak korban. Kehadiran ruang PPA dan PPO juga diharapkan memperkuat upaya perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *