Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini menjadi mitra Polres Kupang dalam mendorong pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peresmian gedung diawali dengan doa yang dipimpin Imam Masjid Ibrahim Ali Bakhmid, dilanjutkan pemberkatan ruangan oleh Romo Yono, Pr dari Paroki Santo Simon Petrus Tarus, dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Pendeta Ronald Malelak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, unsur Pemerintah Kecamatan Kupang Timur, Pemerintah Kelurahan Babau, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, personel yang menangani fungsi PPA dan PPO, serta pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Rumah Harapan Gemainti Nafsiah Waang.
Miliki 10 Ruangan Pelayanan Reskrim
Pembangunan dua unit gedung dilakukan di atas lahan seluas sekitar 170 meter persegi yang berada di sisi kanan Markas Polres Kupang.
Gedung tersebut terdiri atas delapan ruangan untuk pelayanan Satreskrim dan dua ruangan khusus pelayanan PPA, sehingga total terdapat 10 ruangan yang akan mendukung pelayanan kepolisian di bidang reserse kriminal.
Pembangunan dimulai pada pekan kedua Januari 2026 dengan total anggaran sekitar Rp495 juta yang bersumber dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










