Oelamasi, KupangTimes.ID – Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Kupang, Aipda Bedha Surya Wardhana, Kamis (7/5/2026) pagi.
Upacara PTDH tersebut digelar di lapangan apel Polres Kupang dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh anggota Polres Kupang.
Dalam amanatnya, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas, disiplin, serta saling mengingatkan antar sesama anggota dalam menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel untuk saling mendoakan dan saling mengingatkan sesama rekan kerja. Ingatkan juga diri sendiri bahwa kita adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Waspada dan kendalikan diri kalian,” tegas Kapolres Kupang.
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian.
Menurutnya, profesi sebagai anggota Polri adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, moralitas, dan profesionalisme tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










