iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

49 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kota Kupang, Wali Kota Sebut Keluarga Fondasi Pembangunan

Avatar photo
walkot
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyerahkan surat nikah kepada pasangan yang mengikuti nikah massal di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026). (Foto: Prokopim Setda Kota Kupang)
  • Bagikan

Ia juga menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.

“Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Christian Widodo menjelaskan, program nikah massal menjadi salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus membantu warga memperoleh legalitas pernikahan secara resmi.

Ia mengungkapkan, program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.

Selain program nikah massal, Pemerintah Kota Kupang juga menjalankan berbagai program sosial lainnya, seperti pemberian beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga rehabilitasi 500 rumah warga.

Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kota Kupang yang lebih inklusif dan sejahtera.

Sementara itu, Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *