iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejar Penyelesaian Temuan BPK, Sekda Kota Kupang Panggil Pimpunan OPD Tiap Pekan

Avatar photo
jefri-pelt
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Proses percepatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, melalui evaluasi rutin yang melibatkan Inspektorat Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
GBIS Bukit Zaitun Sikumana Bangun Gereja Baru, Sekda Kota Kupang Dorong Penguatan Iman Jemaat

Sekda Jefri Pelt mengungkapkan, evaluasi tindak lanjut LHP BPK RI kini dijadwalkan secara rutin setiap pekan, yakni setiap hari Selasa dan Rabu. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diwajibkan memaparkan perkembangan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan.

“Kita menjadwalkan setiap pekan pada Selasa dan Rabu adalah progres evaluasi. Di ruangan kerja saya langsung ada Inspektorat Daerah dan setiap OPD dipanggil untuk melaporkan progres atas LHP yang ada,” ujar Jefri Pelt, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:
PERDATIN NTT Lantik Pengurus Baru 2025–2028, Komitmen Perkuat Layanan Anestesi hingga Daerah Terpencil

Instruksi Wali Kota Percepat Penyelesaian Temuan BPK

Menurut Jefri, evaluasi berkala tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menginginkan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK RI segera diselesaikan secara maksimal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *