Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Proses percepatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, melalui evaluasi rutin yang melibatkan Inspektorat Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Jefri Pelt mengungkapkan, evaluasi tindak lanjut LHP BPK RI kini dijadwalkan secara rutin setiap pekan, yakni setiap hari Selasa dan Rabu. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diwajibkan memaparkan perkembangan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan.
“Kita menjadwalkan setiap pekan pada Selasa dan Rabu adalah progres evaluasi. Di ruangan kerja saya langsung ada Inspektorat Daerah dan setiap OPD dipanggil untuk melaporkan progres atas LHP yang ada,” ujar Jefri Pelt, Rabu (15/7/2026).
Instruksi Wali Kota Percepat Penyelesaian Temuan BPK
Menurut Jefri, evaluasi berkala tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menginginkan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK RI segera diselesaikan secara maksimal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










