iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Kota Kupang Minta Proyek Jalan Lapen Berkualitas, Kontraktor Diminta Tidak Kerja Asal Jadi

Avatar photo
dicky tallo
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Dicky Tallo memantau pengerjaan jalan di RT 27/RW 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Jumat (29/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Alak, KupangTimes.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di sejumlah wilayah permukiman warga.

DPRD menegaskan bahwa pembangunan jalan dengan konstruksi lapen harus dikerjakan sesuai standar teknis dan tidak dilakukan secara asal-asalan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Dicky Tallo, usai melakukan pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan jalan di RT 27/RW 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Jumat (29/5/2026).

Dalam kunjungannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah menindaklanjuti berbagai usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD hasil kegiatan reses.

Menurut Dicky, pembangunan infrastruktur jalan di kawasan permukiman merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terus mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menindaklanjuti keluhan warga melalui hasil reses. Namun, kami meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap pihak ketiga. Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal jadi, sehingga nantinya bisa bertahan lama,” ujarnya.

Pengawasan Kontraktor Harus Diperketat

Dicky menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari terealisasinya proyek, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan yang mampu bertahan dalam jangka waktu lama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *