Alak, KupangTimes.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di sejumlah wilayah permukiman warga.
DPRD menegaskan bahwa pembangunan jalan dengan konstruksi lapen harus dikerjakan sesuai standar teknis dan tidak dilakukan secara asal-asalan.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Dicky Tallo, usai melakukan pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan jalan di RT 27/RW 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Jumat (29/5/2026).
Dalam kunjungannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah menindaklanjuti berbagai usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD hasil kegiatan reses.
Menurut Dicky, pembangunan infrastruktur jalan di kawasan permukiman merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menindaklanjuti keluhan warga melalui hasil reses. Namun, kami meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap pihak ketiga. Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal jadi, sehingga nantinya bisa bertahan lama,” ujarnya.
Pengawasan Kontraktor Harus Diperketat
Dicky menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari terealisasinya proyek, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan yang mampu bertahan dalam jangka waktu lama.
Karena itu, ia meminta dinas teknis untuk memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana agar seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan yang optimal sangat penting untuk mencegah munculnya kerusakan dini yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Dorong Efisiensi Penggunaan Anggaran
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Dicky juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran daerah dalam setiap proyek pembangunan.
Ia mengingatkan agar dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan jalan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tidak memerlukan perbaikan berulang dalam waktu singkat.
“Setiap pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang sudah digunakan harus kembali dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang muncul hanya beberapa bulan setelah proyek selesai,” katanya.
Progres Pekerjaan Dinilai Cukup Baik
Meski memberikan sejumlah catatan, Dicky mengakui bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan jalan yang sedang berlangsung menunjukkan progres yang cukup baik.
Ia berharap proses penyelesaian akhir atau finishing dapat dilakukan secara maksimal agar kualitas konstruksi tetap terjaga dan usia jalan menjadi lebih panjang.
Dengan pengawasan yang ketat serta pelaksanaan pekerjaan yang sesuai standar, DPRD Kota Kupang berharap pembangunan jalan lingkungan di berbagai wilayah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung kenyamanan aktivitas warga sehari-hari.
Pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas juga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan permukiman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










