Kupang, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perawatan jalan tetap dilaksanakan dengan skala prioritas.
Dana tersebut dipastikan hanya digunakan untuk pemeliharaan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan untuk memperbaiki proyek jalan yang masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Jack Pu’u, mengatakan anggaran yang tersedia memang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perawatan jalan di Kota Kupang. Karena itu, pemerintah memprioritaskan ruas jalan dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi.
“Dengan dana Rp1,5 miliar yang ada, tentu untuk jalan di Kota Kupang secara keseluruhan belum cukup. Karena itu, kami memprioritaskan jalan-jalan dengan aktivitas tinggi, seperti ruas jalan di depan Kampus Muhammadiyah dan Jalan Oebekam,” ujar Jack Pu’u saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jalur-jalur yang setiap hari dilalui banyak kendaraan.
PUPR Kantongi Data Jalan Berlubang
Jack Pu’u menjelaskan, Dinas PUPR telah memiliki data lengkap mengenai titik-titik jalan berlubang di Kota Kupang. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan serta penyusunan anggaran pemeliharaan setiap tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










