Langkah percepatan ini juga bertujuan membangun koordinasi yang lebih kuat antarperangkat daerah sehingga proses penyelesaian rekomendasi audit dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Selain mempercepat penyelesaian temuan, evaluasi rutin diharapkan semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekda menegaskan, hasil evaluasi mingguan akan menjadi dasar pelaporan kepada Wali Kota mengenai perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI.
Dengan mekanisme pemantauan yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan setiap perangkat daerah menjalankan kewajibannya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindak lanjut terhadap LHP ini supaya lebih efektif, kemudian dari hasil ini baru kemudian kita melaporkan progres kepada Pak Wali tentang tindak lanjut LHP BPK,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










