Selain menjadi tempat ibadah, gereja diharapkan menjadi ruang perjumpaan dan kebersamaan umat sekaligus masyarakat di lingkungan sekitar.
Pemanfaatan hasil efisiensi anggaran untuk mendukung pembangunan rumah ibadah ini sekaligus menunjukkan upaya Pemkot Kupang mengarahkan penghematan belanja menjadi program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










