Menurutnya, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi di era digital. Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda menjadi perhatian penting agar tumbuh berkarakter dan bijak memanfaatkan teknologi.
Dalam sambutan tersebut juga disinggung sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari program makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah memberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak sejak 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut membatasi dan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital yang dinilai berisiko tinggi.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat—mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda—untuk kembali menyalakan api ‘Boedi Oetomo’ dalam setiap lini kehidupan,” tegas Serena.
Momentum Harkitnas juga dikaitkan Serena dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Kupang ke-140 sekaligus hari jadi ke-30 sebagai daerah otonom yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










