Indonesia Dibayangi Ledakan Kasus Demensia Lansia, Kemenkes: 30 Persen Terindikasi Gangguan Kognitif

Reporter : Dedy Editor: Redaksi
Kasus Demensia Lansia Indonesia
  • Bagikan

JAKARTA — Tren peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia kini memicu alarm kewaspadaan baru. Di balik meningkatnya angka harapan hidup, Indonesia tengah dibayangi oleh ancaman penuaan populasi yang diiringi oleh lonjakan kasus demensia lansia Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membeberkan fakta mengejutkan, di mana sekitar 30 persen lansia yang telah menjalani skrining kesehatan pada tahun 2025 lalu terdeteksi memiliki indikasi gangguan kognitif atau penurunan fungsi otak.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, Imran Pambudi, menyatakan bahwa fenomena ini menjadi tantangan besar yang harus segera diantisipasi oleh sistem kesehatan nasional, terutama dalam penanganan penyakit demensia dan Alzheimer.

Berdasarkan data Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), populasi lansia di tanah air pada tahun 2024 sudah menyentuh angka 12 persen atau sekitar 34 juta jiwa. Angka ini diproyeksikan akan melonjak drastis hingga mencapai 20 persen pada tahun 2045 mendatang.

“Tahun 2024 itu mencapai hampir 12 persen. Dan diperkirakan nanti tahun 2045 itu mencapai 20 persen. Artinya, saat ini satu dari delapan orang di Indonesia itu lansia. Namun pada 2045, rasionya menjadi satu dari lima orang,” jelas Imran.

Ironi Angka Harapan Hidup: 11 Tahun Dihabiskan dalam Kondisi Sakit

Meskipun rata-rata umur harapan hidup masyarakat Indonesia merangkak naik hingga menyentuh angka hampir 73 tahun, Kemenkes mengingatkan bahwa grafik ini tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup sehat.

Data menunjukkan bahwa Angka Harapan Hidup Sehat (HALE) masyarakat Indonesia rupanya hanya berada di kisaran 61,5 tahun.

“Artinya, ada selisih sekitar 11 tahun di mana lansia kita menghabiskan sisa hidupnya dalam kondisi tidak sehat,” tutur Imran.

Kondisi fisik yang didera penyakit kronis ini pada akhirnya mempercepat penurunan fungsi kognitif, yang tidak hanya menurunkan kualitas hidup lansia tetapi juga memicu pembengkakan biaya perawatan.

Biaya Perawatan Membengkak Hingga 5 Kali Lipat akibat Komorbid

Pada program skrining massal yang diinisiasi Kemenkes sepanjang tahun 2025, petugas berhasil memeriksa sekitar 7 juta lansia dari total 34 juta populasi. Hasilnya, 30 persen di antaranya terindikasi mengalami gangguan kognitif.

Imran menekankan, situasi ini bisa menjadi bom waktu bagi perekonomian keluarga maupun negara jika sang pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti diabetes atau hipertensi.

“Begitu lansia ini ada komorbid misalnya diabetes, lalu ketambahan demensia, biaya perawatannya langsung meningkat 4 sampai 5 kali lipat untuk mengurus kasus ini,” terangnya.

Strategi Baru: Dorong Layanan Home Care dan Teknologi Digital

Melihat tingginya beban fasilitas kesehatan, Kemenkes menilai arah pelayanan medis bagi lansia di Indonesia harus mulai beradaptasi. Mengikuti tren global, fokus perawatan jangka panjang (long-term care) bagi penderita demensia kini mulai digeser dari rumah sakit atau panti jompo ke arah perawatan berbasis rumah (home care).

Guna mendukung transisi ini, pemerintah mulai mendorong pemanfaatan ekosistem teknologi digital. Inovasi berupa aplikasi pendamping demensia dinilai menjadi solusi instan untuk monitoring, edukasi, dan pendampingan keluarga pasien, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dan kesulitan mengakses dokter spesialis.

Imran memungkasi bahwa penanganan kasus demensia lansia Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pihak rumah sakit semata. Diperlukan kolaborasi erat antara penguatan peran keluarga, komunitas lingkungan sekitar, hingga dukungan sektor swasta agar kelompok lansia di Indonesia tetap bisa menikmati masa tua yang layak dan bermartabat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version