Tertibkan Penjualan Minyak Tanah Subsidi, Pemkot Kupang Lindungi Hak Warga dari Lonjakan Harga

antri minyak
Antrean minyak tanah. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang bergerak menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga minyak tanah subsidi yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Melalui operasi penertiban dan pengawasan lapangan, pemerintah berharap masyarakat kembali memperoleh minyak tanah bersubsidi sesuai harga yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, Alfred Lakabela, mengatakan harga eceran minyak tanah subsidi yang seharusnya Rp4.000 per liter mengalami kenaikan drastis di tingkat pengecer.

Ia menjelaskan, untuk pembelian lima liter, masyarakat seharusnya hanya membayar Rp20.000. Namun, di lapangan ditemukan harga mencapai Rp40.000 per lima liter.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfred usai mengikuti rapat tingkat komisi di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (25/6/2026).

Pemkot Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Alfred, lonjakan harga bukan berasal dari pangkalan resmi, melainkan diduga dipicu oleh praktik penjualan kembali minyak tanah subsidi oleh oknum masyarakat yang membeli dari pangkalan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi.

“Itu adalah masyarakat yang membeli dari pangkalan lalu jual kembali. Yang jual kembali itulah yang menaikkan harga,” tegas Alfred.

Baca Juga:
Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.394,20 per Dolar AS, Tekanan Global Masih Membayangi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version