Tertibkan Penjualan Minyak Tanah Subsidi, Pemkot Kupang Lindungi Hak Warga dari Lonjakan Harga

antri minyak
Antrean minyak tanah. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djuneidi C. Kana, meminta Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

Operasi pengawasan yang akan dilakukan diharapkan mampu menghentikan praktik penjualan ilegal, menjaga stabilitas distribusi, serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat memperoleh minyak tanah subsidi dengan harga sesuai HET.

Bagi banyak keluarga di Kota Kupang, ketersediaan minyak tanah dengan harga terjangkau menjadi kebutuhan penting untuk aktivitas sehari-hari.

Karena itu, upaya penertiban diharapkan tidak hanya menekan praktik penyalahgunaan subsidi, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat program pemerintah. (kt1)

Baca Juga:
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version