Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang kemudian tiba di lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bagian bangunan lainnya.
Saat kebakaran terjadi, kondisi angin dilaporkan bertiup cukup kencang sehingga membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Api diketahui pertama kali muncul dari tumpukan kasur atau spring bed yang disusun tiga lapis di dalam kamar, sehingga api dengan cepat menyebar.
Beruntung, peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian materiil berupa rusaknya bangunan dan sejumlah barang penting milik penghuni panti asuhan.
Hingga kini, besaran kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam pendataan pihak terkait. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










