Pemkot Kupang Gandeng PLN, Hasil Pengolahan Sampah TPST Alak Disiapkan jadi Bahan Bakar PLTU Bolok

Pemkot dan PLN
Audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan PLN ini, pembangunan TPST Alak diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Selain mengurangi permasalahan sampah di Kota Kupang, proyek tersebut juga berpotensi mendukung pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan di Nusa Tenggara Timur. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version