SPMB Kota Kupang 2026 Dibuka 17 Juni, Pendaftaran Gratis dan Diawasi KPK untuk Cegah Pungli

banner
Ilustrasi
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai 17 Juni 2026.

Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diminta memahami seluruh mekanisme pendaftaran agar proses penerimaan berjalan lancar dan transparan.

Baca Juga:
Pemkot Kupang Gandeng PLN, Hasil Pengolahan Sampah TPST Alak Disiapkan jadi Bahan Bakar PLTU Bolok

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui dua jalur pendaftaran, yakni secara online dan offline.

Untuk pendaftaran online, calon peserta didik wajib mengakses situs resmi SPMB Kota Kupang melalui spmbkupangkota.id. Tahapan pendaftaran daring dibuka mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran secara langsung atau offline tetap tersedia bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet maupun kesulitan menggunakan sistem digital. Jalur ini akan berlangsung mulai 17 hingga 20 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing.

“Pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya kepada orang tua maupun wali murid. Seluruh proses penerimaan siswa baru gratis,” tegas Okto saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:
Gubernur NTT Buka Dialog May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Persiapan SPMB 2026 Kota Kupang Sudah Rampung

Okto mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah diselesaikan. Pemerintah Kota Kupang juga telah menetapkan Surat Keputusan tentang zonasi sekolah serta petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan murid baru.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version