TANGERANG SELATAN — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menorehkan terobosan baru dalam mendukung kemandirian industri dan riset nasional. Melalui Pusat Riset Sistem Nanoteknologi, BRIN tengah mengembangkan inovasi bata tahan api lokal bersuhu tinggi untuk melapisi dinding furnace (tungku pemanasan) laboratorium.
Uniknya, material refraktori canggih yang dirancang mampu bertahan pada suhu ekstrem hingga 1.400°C ini memanfaatkan bahan baku lokal dan substitusi limbah berbahaya dari industri pengecoran aluminium.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sistem Nanoteknologi BRIN, Agus Sukarto Wismogroho, menerangkan bahwa riset ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan timnya dalam membuat unit furnace suhu tinggi mandiri.
“Salah satu komponen paling mahal dari furnace adalah dinding refraktori atau bata tahan apinya. Karena itu, kami mulai fokus mengembangkan material bata api sendiri menggunakan bahan baku lokal yang sangat mudah didapatkan di Indonesia,” ungkap Agus, Minggu (24/5/2026).
Memanfaatkan Limbah B3 Berbahaya Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Secara teknis, formula komposit inovasi bata tahan api BRIN ini mengombinasikan senyawa alumina dan silika untuk membentuk struktur kristal mullite—sebuah struktur kokoh yang memiliki ketahanan luar biasa terhadap temperatur ekstrem.
Tim periset memanfaatkan dua sumber bahan utama:
Silika Alami: Didapatkan secara mudah dari material kaolin lokal.
Alumina Efisien: Diperoleh dari pemanfaatan kembali aluminium dross, yaitu limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) hasil sisa proses pengecoran aluminium yang biasanya berupa abu oksida.
Langkah hilirisasi limbah ini dinilai sangat strategis. Selain berhasil mereduksi dampak pencemaran lingkungan akibat limbah industri metalurgi, inovasi ini mampu menciptakan material substitusi impor bernilai ekonomi tinggi.
Struktur Berpori: Rahasia Isolasi Termal Maksimal
Tantangan terbesar dalam menciptakan bata refraktori adalah menjaga keseimbangan antara densitas (kepadatan) dan kemampuan menahan panas. Jika bata dibuat terlalu padat, dinding justru akan menghantarkan panas keluar dari tungku (heat loss).
Untuk mengatasinya, tim BRIN merekayasa struktur bata agar memiliki rongga pori yang seragam dan rapi. Struktur berpori ini berfungsi sebagai isolator termal yang sangat efektif tanpa mengurangi kekuatan mekanis bata dari risiko retak atau pecah.
Uji Efektivitas: Dengan ketebalan dinding berkisar antara 5 hingga 8 sentimeter, inovasi bata tahan api BRIN ini mampu menahan suhu interior furnace hingga mencapai 1.200°C, sementara suhu pada permukaan luar dinding tetap terjaga aman di bawah 50°C.
Untuk menjamin kualitasnya, produk ini telah melewati serangkaian uji laboratorium yang ketat, mulai dari identifikasi fase kristal dengan X-Ray Diffraction (XRD), uji densitas, uji tarik, uji tekan, hingga uji konduktivitas termal.
Target TKDN di Atas 50 Persen dan Strategi Siap Bersaing dengan China
Sebelum proyek bata api ini berjalan, teknologi furnace lokal yang dikembangkan oleh tim BRIN sebenarnya telah mengantongi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40,77%. Agus optimistis, masuknya komponen bata api lokal ini akan mendongkrak nilai TKDN furnace Indonesia hingga menembus angka di atas 50%.
Langkah ini krusial karena sistem furnace merupakan instrumen dasar (core instrument) bagi banyak riset canggih, seperti analisis baterai, solar cell, grafena, semikonduktor, hingga alat PCR DNA.
Meski demikian, BRIN menyadari aspek komersialitas di pasar akan menjadi ujian sesungguhnya. Sebagai produk substitusi impor, bata tahan api lokal ini harus diproduksi dengan biaya rendah namun memiliki mutu tinggi agar mampu bersaing dengan dominasi produk serupa buatan China.
Ke depan, setelah fase riset ini rampung sepenuhnya, BRIN berencana membawa teknologi manufaktur bata api ini ke sektor industri melalui skema lisensi maupun pembentukan perusahaan rintisan baru (spin-off company) demi menyokong ekosistem riset nasional yang mandiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










