iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pergub Jam Belajar Diluncurkan, Gubernur NTT Batasi Penggunaan Gawai Anak

Avatar photo
apel gubernur NTT
Apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/5/2026) pagi. (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

“Kalau kita tidak siap dengan data yang akurat dan cepat, peluang bantuan dari pusat bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih siap,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi yang dapat menghambat program pembangunan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Hasil TKA 2026 jadi Evaluasi Pendidikan NTT, Ini 10 SMP Terbaik di Kota Kupang

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki turut mengapresiasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di NTT yang berlangsung aman dan kondusif. Ia menilai hal ini mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

“Momentum May Day harus menjadi ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Di sektor pendidikan, Gubernur Melki juga menyinggung peluncuran Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Program ini mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan penyesuaian terhadap kondisi keluarga dan budaya lokal.

Gerakan Jam Belajar tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga mencakup pembinaan karakter, penguatan nilai keagamaan, literasi, hingga interaksi positif dalam keluarga. Pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian penting dalam kebijakan ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *