iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pergub Jam Belajar Diluncurkan, Gubernur NTT Batasi Penggunaan Gawai Anak

Avatar photo
apel gubernur NTT
Apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/5/2026) pagi. (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

“Gerakan ini untuk memastikan anak-anak tetap memiliki waktu belajar berkualitas di rumah dan mengurangi dampak negatif penggunaan handphone,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Gubernur Melki mengingatkan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap karya anak-anak NTT. Ia mencontohkan lagu viral “Lu Kenal Veronica Ko” karya anak NTT yang berpotensi diklaim pihak lain karena belum memiliki perlindungan hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Karya anak-anak NTT harus didaftarkan agar terlindungi dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini dapat mendorong generasi muda NTT untuk terus berinovasi dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*/kt1)

Baca Juga:
Kembali ke Almamater, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Beri Motivasi pada 71 Lulusan SDK Hosana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *