Sebagai Ketua DPD Perindo Kota Kupang, Benyamin menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang meminta kadernya memperkuat kerja sama politik dengan PSI.
“Kalau di fraksi gabungan sebenarnya kami baik-baik saja. Namun masing-masing partai menerima arahan langsung dari DPP, sehingga kami hanya meneruskan. Surat juga sudah kami masukkan,” ujarnya.
Benyamin juga membenarkan bahwa dalam rapat bersama pimpinan DPRD diputuskan perombakan belum dapat dilakukan karena belum ada persetujuan dari seluruh anggota Hanura dan masa bakti DPRD belum mencapai dua tahun enam bulan.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa arahan DPP Perindo tetap meminta partainya berkoalisi dengan PSI dan mempertahankan komposisi fraksi gabungan bersama Hanura hingga akhir masa jabatan.
“Ketua fraksi untuk dua tahun enam bulan berikutnya sesuai arahan tetap dari PSI, tetapi untuk sementara ini masih berada di Hanura,” pungkasnya. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




