iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fotografer 21 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Kupang, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Avatar photo
jenazah
Ilustrasi
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Seorang fotografer muda bernama Afrit Ariyanto Helly (21) ditemukan meninggal dunia di kamar kos milik Adrianus Roga di Jalan Gang Giri, RT 024/RW 006, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban yang merupakan warga Dusun 1, RT 001/RW 001, Desa Fatunusu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (5/9/2026) siang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Sebelum ditemukan meninggal, Afrit diketahui menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, pada Jumat (4/9/2026) malam bersama salah seorang rekannya. Di lokasi tersebut, korban dan rekan-rekannya sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke.

Pulang ke Kos Sekitar Pukul 04.00 Wita

Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, menjelaskan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal.

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita, dua rekan korban, Andika Haninuna (20) dan Razalson Sidin Siki (27), mendatangi kamar kos Afrit.

Korban kemudian mengajak keduanya menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Kayu Putih. Andika memilih tidak ikut dan tetap tidur di kamar korban, sementara Afrit bersama Razalson berangkat menuju lokasi pesta sekitar pukul 23.15 Wita menggunakan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 4655 CN.

Afrit kemudian pulang ke kamar kos seorang diri pada Sabtu sekitar pukul 04.00 Wita.

Setibanya di kamar, korban sempat berbicara dengan Andika yang masih berada di dalam kamar. Setelah itu, Afrit tidur.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Andika terbangun dan meninggalkan kamar tanpa membangunkan korban yang masih tertidur.

Korban Tak Merespons saat Dibangunkan

Sekitar pukul 12.00 Wita, Razalson kembali ke kamar kos korban untuk membangunkan Afrit.

Namun, korban tidak memberikan respons ketika dibangunkan. Razalson kemudian menarik selimut yang menutupi tubuh korban dan mendapati kondisi korban sudah kaku.

Melihat kondisi tersebut, Razalson memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Piket Polsek Kota Lama mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

Petugas yang dipimpin Panit I Samapta Polsek Kota Lama, Aiptu Bili Josten, bersama Panit Reskrim Polsek Kota Lama, Aipda Rian Heke Medo, kemudian melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi.

Tim Inafis Lakukan Identifikasi

Tim Inafis Polresta Kupang Kota kemudian melakukan identifikasi terhadap korban.

Tim medis dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang juga tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pertama kali ditemukan, korban berada dalam posisi tidur miring ke kanan. Korban tidak mengenakan baju, memakai celana jeans panjang berwarna biru, dan tubuhnya tertutup selimut.

Sejumlah barang berada di sekitar korban, di antaranya magic com, kipas angin, alas kaki berupa sandal dan sepatu, serta pakaian.

Afrit diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Polisi: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan pemeriksaan medis awal mengarah pada kondisi kekurangan oksigen. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk memastikan kematian korban maka harus otopsi, tapi keluarga menolak dan jenazah sudah diambil kemudian dibawa ke Kabupaten TTS,” ujar Zainal pada Minggu (6/9/2026).

Pihak keluarga yang diwakili ayah kandung korban menolak dilakukan otopsi dan menyatakan telah menerima kematian korban.

Dengan tidak dilakukannya otopsi, penyebab pasti kematian korban tidak dapat dipastikan melalui pemeriksaan tersebut.

Korban Sempat Konsumsi Miras

Polisi juga membenarkan bahwa sebelum meninggal, korban sempat menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Kayu Putih.

Di lokasi tersebut, Afrit bersama rekan-rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras jenis moke.

Setelah acara, korban pulang seorang diri menuju kamar kosnya dan tidak berpamitan kepada rekan-rekannya. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *