Afrit kemudian pulang ke kamar kos seorang diri pada Sabtu sekitar pukul 04.00 Wita.
Setibanya di kamar, korban sempat berbicara dengan Andika yang masih berada di dalam kamar. Setelah itu, Afrit tidur.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Andika terbangun dan meninggalkan kamar tanpa membangunkan korban yang masih tertidur.
Korban Tak Merespons saat Dibangunkan
Sekitar pukul 12.00 Wita, Razalson kembali ke kamar kos korban untuk membangunkan Afrit.
Namun, korban tidak memberikan respons ketika dibangunkan. Razalson kemudian menarik selimut yang menutupi tubuh korban dan mendapati kondisi korban sudah kaku.
Melihat kondisi tersebut, Razalson memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Piket Polsek Kota Lama mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Petugas yang dipimpin Panit I Samapta Polsek Kota Lama, Aiptu Bili Josten, bersama Panit Reskrim Polsek Kota Lama, Aipda Rian Heke Medo, kemudian melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Tim Inafis Lakukan Identifikasi
Tim Inafis Polresta Kupang Kota kemudian melakukan identifikasi terhadap korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










